Selasa, 12 April 2011

Petunjuk Praktis Perkuliahan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas AL- AHGAFF Hadramaut Yaman

1. Pendaftaran.
Setiap mahasiswa baru yang sudah dinyatakan lulus tes oleh fakultas Syariah dan Hukum universitas AL- AHGAFF, secara otomatis menjadi mahasiswa di fakultas ini. Dan kepadanya diberikan hak dan kewajiban sebagaimana yang telah ditentukan oleh majelis umana’ universitas AL- AHGAFF yaman.

2. Registrasi Mahasiswa Baru.
Setelah mahasiswa diterima di fakultas ini, maka yang bersangkutan akan terdaftar di Mudir Idarah wa Tasjil (kepala administrasi dan tata usaha).

3. Biaya kemahasiswaan.
Semua mahasiswa yang telah resmi terdaftar di fakultas ini bebas biaya kuliah, asrama, dan makan. Kecuali;
a. Biaya proses pendaftaran Awwal, registrasi, Tajdid Iqamah (Registrasi ulang izin bertempat tinggal; visa; 8000 RY/Rp. 400.000 pertahun),
b. Pembuatan kartu mahasiswa 1000 RY./ Rp. 50.000,
c. Pembuatan kartu perpustakaan 100 RY./ Rp. 5.000,-,
d. Pengajuan nota koreksi nilai (Taqdim) 2000 RY./ Rp. 100.000,
e. Biaya Rosib dan Istinhaj $125./ Rp. 1.250.000 per mata pelajaran dan $50./ Rp. 500.000 per bulan untuk biaya makan dan asrama.


Profil Singkat Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas AL- AHGAFF

a. Fakultas Syari’ah dan Hukum universitas AL- AHGAFF
Universitas AL- AHGAFF yang kini dipimpin al- Allamah al-Mufakkir al-i Islami Prof. Dr. Sayyid Abdullah bin Muhammad Baharun MA, alumni universitas AL- AZHAR Mesir dan universitas ANTAR BANGSA Malasyia itu mempercayakan kepemimpinan fakultas Syari’ah dan Hukum kepada Dr. Muhammad Abdul Qodir al-Idrus sebagai ‘amid kulliah Syari’ah (Dekan fakultas Syari’ah). Beliau adalah doktor muda alumni universitas Baghdad Irak dan putra asli kelahiran kota Tarim.

b. Tujuan Fakultas Syari’ah dan Hukum universitas AL- AHGAFF
Komparasi sistem pendidikan salaf dan pendidikan kampus sehingga lahir generasi muslim yang bisa diandalkan dan mampu tampil di panggung internasional. Tujuan paling mendasar adalah penguasaan mahasiswa terhadap khazanah islamiah dan ilmu-ilmu syariat sehingga mahasiswa tidak terjebak dalam Ta’assub (fanatik) bermadzhab.

Upaya tersebut diperkuat dengan proses suitable (kompromisasi) materi kuliah yang ditetapkan dalam silabus fakultas Syari’ah dan Hukum, serta penggunaan metode pengajaran dan selektifitas para dosennya. Secara global, fakultas ini dapat dideskripsikan ke dalam dua orientasi sebagai berikut:


Selayang Pandang Mengenai Universitas AL- AHGAFF

a. Peresmian Universitas AL- AHGAFF.
Universitas AL- AHGAFF didirikan oleh al-‘alLamah al Habib Mahfudz bin AbdulLah al- Haddad. Proses akademis resminya dimulai setelah mendapatkan surat keputusan menteri pendidikan Yaman nomor: 05/ 1994. Di usianya yang masih cukup muda, universitas ini telah diakui keberadaannya oleh persatuan universitas arab (Ittihad al- Jami’at al- Arabiyyah) sebagai bagian dari keanggotaannya.

b. Tujuan Universitas AL- AHGAFF
Didirikannya universitas ini sebagai langkah nyata dari ide-ide cemerlang yang mengkristal dalam satu tujuan utama untuk membangun sarana pendidikan Islam yang bonafid dan berkualitas bagi masyarakat Islam dunia dengan pola pendidikan yang mampu mencetak kader insan yang prospektif dan mumpuni dalam segala aspek kehidupan berasaskan ruh Islami serta menyebarluaskan faham keagamaan berhaluan Ahlus Sunnah wal Jama’ah.

c. Kantor pusat Universitas AL- AHGAFF
Universitas AL- AHGAFF berkantor pusat di kota Mukalla, ibu kota propinsi Hadramaut republik Yaman. Segenap komponen yang dimilikinya seperti gedung fakultas, language center atau gedung persiapan mahasiswa baru dan gedung rektorat. Semuanya berada di kota yang terletak di ujung semenanjung arab tersebut dan hanya gedung fakultas Syari’ah dan Hukum saja yang berada di kota Tarim.